Bedanya UKM dan UMKM: Kamu Sudah Tahu Belum?
Bedanya UKM dan UMKM: Kamu Sudah Tahu Belum? |
Haluan Karier - Hai teman-teman! Pernah dengar istilah UKM dan UMKM? Keduanya sering banget disebut-sebut, tapi apa sih bedanya? Jangan bingung, kita bahas bareng-bareng, ya!
UKM dan UMKM: Apa Sih Bedanya?
Sederhananya, UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah, sedangkan UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Perbedaan utama terletak pada skala usaha dan batasan omzet yang dimilikinya.UKM:
- Skala usaha: Lebih besar dari usaha mikro, tapi lebih kecil dari usaha menengah.
- Omzet per tahun: Antara Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar.
- Jumlah tenaga kerja: Antara 5 hingga 19 orang.
UMKM:
- Skala usaha: Terdiri dari tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Omzet per tahun:
- Usaha mikro: Kurang dari Rp 50 juta.
- Usaha kecil: Antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
- Usaha menengah: Antara Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Jumlah tenaga kerja:
- Usaha mikro: Maksimal 1 orang.
- Usaha kecil: Antara 2 hingga 19 orang.
- Usaha menengah: Antara 20 hingga 99 orang.
Jadi, apa kesimpulannya?
UMKM adalah istilah yang lebih luas yang mencakup UKM. UKM sendiri merupakan bagian dari UMKM, yaitu kategori usaha kecil dan menengah.Kenapa Kita Perlu Tahu Bedanya UKM dan UMKM?
Mengenali perbedaan UKM dan UMKM penting karena beberapa alasan:- Mendapatkan informasi yang tepat: Dengan mengetahui jenis usaha, kamu bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang bantuan, pelatihan, dan program pemerintah yang sesuai.
- Memilih strategi yang tepat: Mengetahui skala usaha membantu kamu memilih strategi bisnis yang tepat, seperti pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia.
- Memperluas jaringan: Dengan mengetahui jenis usaha, kamu bisa bergabung dengan komunitas atau organisasi yang sesuai untuk memperluas jaringan dan mendapatkan dukungan.
Perkembangan UKM dan UMKM di Indonesia
UKM dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022 menunjukkan bahwa:- Jumlah UKM dan UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta.
- Kontribusi terhadap PDB mencapai 61%.
- Menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.
- Pembiayaan dengan bunga rendah.
- Pelatihan dan pendampingan.
- Pemasaran dan promosi.
- Kemudahan akses teknologi.
Yuk, Dukung UKM dan UMKM!
UKM dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Kita bisa mendukung mereka dengan:- Membeli produk-produk mereka.
- Memanfaatkan jasa mereka.
- Memberikan rekomendasi kepada orang lain.
- Berpartisipasi dalam program pemerintah yang mendukung UKM dan UMKM.
Nah, sekarang kamu sudah tahu bedanya UKM dan UMKM, kan? Yuk, kita sama-sama dukung mereka!