Cara Daftar UMKM Secara Online: Mudah dan Cepat!

Cara Daftar UMKM Secara Online: Mudah dan Cepat!
Cara Daftar UMKM Secara Online: Mudah dan Cepat!

Haluan Karier - Hai teman-teman! Pernah dengar tentang UMKM? Yap, singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ini merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Nah, buat kamu yang punya usaha kecil-kecilan dan ingin naik kelas, yuk simak cara daftar UMKM secara online!

Kenapa sih harus daftar UMKM?

Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan mendaftarkan usahamu sebagai UMKM, di antaranya:
  • Kemudahan akses permodalan: Kamu bisa mendapatkan pinjaman modal dengan bunga ringan dari pemerintah atau lembaga keuangan.
  • Bantuan pelatihan dan pendampingan: Pemerintah menyediakan berbagai program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk dan manajemen usahamu.
  • Kemudahan akses pasar: Kamu bisa mengikuti berbagai pameran dan event untuk memasarkan produkmu.
  • Perlindungan hukum: Usahamu akan terdaftar secara resmi dan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

Gimana cara daftar UMKM secara online?

Tenang, prosesnya mudah kok! Berikut langkah-langkahnya:

Siapkan dokumen yang dibutuhkan:
  • KTP pemilik usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Pas foto pemilik usaha
  • Foto produk usaha
Kunjungi website OSS (Online Single Submission):
  • Buka website https://oss.go.id/
  • Klik tombol "Daftar" dan buat akun baru.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Perizinan Berusaha".
  • Pilih jenis usahamu dan isi data yang diperlukan.
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan.
  • Klik tombol "Simpan" dan tunggu proses verifikasi.
Verifikasi data:
  • Petugas OSS akan melakukan verifikasi data yang kamu kirimkan.
  • Jika data lengkap dan sesuai, kamu akan menerima NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui email.
  • NIB ini merupakan bukti bahwa usahamu telah terdaftar secara resmi.

Mudah banget kan?

Sekarang kamu sudah bisa menikmati berbagai keuntungan sebagai pelaku UMKM. Jangan lupa untuk terus mengembangkan usahamu dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia!

Tips tambahan

  • Pastikan data yang kamu masukkan benar dan lengkap.
  • Jika kamu mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi call center OSS.
  • Manfaatkan berbagai program dan bantuan yang disediakan pemerintah untuk mengembangkan usahamu.
Yuk, daftarkan usahamu sekarang dan raih kesuksesan bersama!

Sumber

  • Kementerian Koperasi dan UKM: https://kemenkopukm.go.id/
  • OSS: https://oss.go.id/
Semoga artikel ini bermanfaat!

Salam sukses!
Next Post Previous Post